AnyTalks


Join the forum, it's quick and easy

AnyTalks
AnyTalks
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Bunuh Pacar dan Calon Mertua, Anggota TNI Divonis Mati

Go down

Bunuh Pacar dan Calon Mertua, Anggota TNI Divonis Mati Empty Bunuh Pacar dan Calon Mertua, Anggota TNI Divonis Mati

Post by NadaEgan Wed Apr 24, 2013 3:30 pm

Metrotvnews.com, Bandung: Prada Mart Azzanul Ikhwan, 24, terdakwa pembunuhan terhadap pacar
dan calon ibu mertuanya, divonis mati oleh
Pengadilan Militer Bandung, Bandung. Majelis hakim Pengadilan Militer II-09 Letkol Chk Sugeng Sutrisno saat membacakan vonis pada Rabu (24/4), menegaskan terdakwa terbukti bersalah telah membunuh pacarnya Sinta Mustika, 18, yang tengah hamil enam bulan, serta ibu korban Popon, 39. “Terdakwa (Azzanul), secara sah dan meyakinkan
telah melakukan pembunuhan berencana terhadap
dua korban sekaligus. Dan, majelis menjatuhkan
vonis mati,” tegas Sugeng yang memimpin
persidangan tersebut. Vonis tersebut lebih berat dari pada tuntutan oditur yang pada sidang sebelumnya menuntut terdakwa dengan dengan hukuman pidana 20 tahun penjara. Sugeng mengungkapkan terdakwa terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Udang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 80 ayat 3 jo Pasal 1 butir 1 Udang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002. Mendengar putusana hakim, muka terpidana Azzanul langsung pucat. Ia tertunduk dan tidak mengeluarkan sepatah katapun. Ratusan warga Desa dan Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, yang merupakan tetangga kedua korban langsung menyambut baik putusan tersebut karena tuntutan mereka agar terdakwa dihukum mati dikabulkan majelis hakim. Sekitar dua bulan lalu, Azzanul membunuh Sinta
Mustika dan Popon di hutan di kawasan Cisurupan
karena permintaannya untuk menggugurkan
kandungan tidak dipenuhi korban dan ibunya.
Terdakwa juga kesal karena korban akan melaporkan terdakwa ke intitusinya TNI.
NadaEgan
NadaEgan
Admin

Posts : 347
Join date : 2013-04-11
Age : 36

https://anytalks.forumotion.com

Back to top Go down

Back to top

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum