AnyTalks


Join the forum, it's quick and easy

AnyTalks
AnyTalks
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Problematika Inul Vizta Karaoke

Go down

Problematika Inul Vizta Karaoke Empty Problematika Inul Vizta Karaoke

Post by NadaEgan Fri Apr 19, 2013 9:35 am

SELAIN Jakarta, Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI)
juga menggugat beberapa cabang Inul Vizta Karaoke di daerah. Salah satunya yang berada di Manado. Pada 28 Maret lalu, Pengadilan Negeri (PN) Makassar sudah mengeluarkan putusannya. Inul Vizta Manado dinyatakan bersalah atas kasus pelanggaran hak cipta seperti yang digugat KCI. "Di Manado Inul Vizta dinyatakan telah melakukan
perbuatan melanggar hukum. Ini surat putusannya,"
ungkap Dharma Oeratmangun, Ketua Umum KCI, di
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/4). Dalam amar putusannya, PN Makassar menghukum
Inul Vizta Manado untuk membayar royalti atas lagu-
lagu yang bernaung di bawah KCI, sebesar 15 juta
rupiah per tahun. Jumlah tersebut jauh lebih besar dibanding jumlah yang dibayarkan oleh tempat karaoke milik pedangdut Inul Daratista itu kepada KCI selama ini, yaitu 3,5 juta rupiah per tahun per outlet. Putusan tersebut, lanjut Dharma, seharusnya bisa mejadi pedoman atas gugatan-gugatan yang
dilayangkan KCI ke cabang Inul Vizta di daerah lainnya. "Kasusnya sama, pihak yang berperkara sama, harusnya bisa jadi pertimbangan hukum untuk persidangan yang lain," harap Dharma.

TabloidBintang
NadaEgan
NadaEgan
Admin

Posts : 347
Join date : 2013-04-11
Age : 36

https://anytalks.forumotion.com

Back to top Go down

Problematika Inul Vizta Karaoke Empty Re: Problematika Inul Vizta Karaoke

Post by NadaEgan Fri Apr 19, 2013 9:44 am

SAAT dirinya tengah berjuang di ibu kota, Inul Daratista harus mendapati kenyataan bahwa salah satu cabang Inul Vizta karaoke miliknya kalah perkara dari Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI). 28 Maret lalu, Pengadilan Negeri Makassar menyatakan Inul Vizta cabang Manado bersalah atas gugatan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan KCI. Saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis
(18/4) kemarin, Inul cukup tenang menghadapi kabar tersebut. Menggandeng pengacara Hotman Paris Gutapea, pemilik goyang ngebor itu optimis bisa menang di Pengadilan tingkat berikutnya. "Pengacara di Manado itu lain, tunggu tanggal
maennya. Di MA mereka akan kalah, itu yang paling tinggi," Hotman sesumbar. Hotman membantah tudingan pelanggaran hak cipta oleh Inul Vizta. Menurutnya, KCI juga tidak berhak menaikkan tarif, karena sebagian besar pencipta lagu yang bernaung di bawahnya sudah hengkang.

TabloidBintang
NadaEgan
NadaEgan
Admin

Posts : 347
Join date : 2013-04-11
Age : 36

https://anytalks.forumotion.com

Back to top Go down

Back to top


 
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum